ACEH SINGKIL - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (DPP BEM-TR) meminta agar Panwaslih Kabupaten menindak secara tegas Panwaslihcam Gunung Meriah.
Hal itu lantaran sejumlah polemik atau permasalahan pada rekrutmen Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di Kecamatan Gunung Meriah hingga saat ini diduga belum tuntas.
Sebelumnya, rekrutmen Panitia Pengawas Lapangan pada sejumlah desa di Kecamatan Gunung Meriah mendapat kritikan tajam dari warga dan juga para peserta.
Pasalnya, sejumlah panitia pengawas lapangan yang lulus bukan merupakan pendaftar di desa itu, kendati demikian kabarnya kelulusan pada sejumlah desa yang salah itu sudah kembali di perbaiki.
Namun sayangnya, selain beberapa desa itu, diduga masih ada permasalahan yang sama pada desa lain di Kecamatan Gunung Meriah.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (DPP BEM-TR), Muhammad Syariski, membongkar dugaan bahwa masih ada desa lain yang juga bermasalah.
"Hingga saat ini, kami duga masih terdapat PPL hasil rekrutmen beberapa waktu lalu yang juga bermasalah, terkhusus di Kecamatan Gunung Meriah," Sebut Riski, Sabtu (19/10/2024).
Salah satu contoh, tambah Riski, seperti yang terjadi di desa Blok 18, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Propinsi Aceh.
"Berdasarkan data yang kami dapatkan, Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yang lulus di Desa blok 18 itu bukan merupakan pendaftar di desa tersebut, namun yang lulus merupakan pendaftar di desa lain," terang Riski.
Dilanjutkannya, pada pengumuman waktu itu, hanya satu orang yang akan mengikuti tes wawancara di desa blok 18 itu. namun mirisnya, saat pengumuman kelulusan, PPL blok 18 yang lulus bukan merupakan pendaftar di Desa itu.
"Banyaknya permasalahan yang terjadi pada rekrutmen PPL di Kecamatan Gunung Meriah ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi kita semua, kami menduga rekrutmen PPL tersebut merupakan sarat kepentingan bagi sejumlah oknum," tegas Riski.
Kami menduga, tambahnya, ini bukan hanya sekedar kesalahan administrasi, namun kami menduga ini merupakan kesengajaan oleh oknum - oknum tertentu.
"Kami minta agar pihak terkait, baik APH atau Gakkumdu serta panwaslih Kabupaten Aceh Singkil agar segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang bermain pada rekrutmen PPL itu," pintanya.
Apalagi informasi yang kita terima, lanjutnya, sempat ada laporan dari salah seorang peserta PPL ke Panwaslih Kabupaten bahwa adanya dugaan tindakan pungli pada rekrutmen PPL tersebut.
"Kami mendesak agar Panwaslih Kabupaten dapat menindak dengan tegas Ketua Panwaslihcam Gunung Meriah, bukan hanya sekedar di rotasi saja," desak Riski.
Riski menyebut, seharusnya Panwaslih Aceh Singkil lebih tegas dalam menindak, jika perlu ketua Panwaslihcam Gunung Meriah itu di pecat dari ketua maupun anggota Panwaslihcam Gunung Meriah.
"Kami menilai Panwaslih Aceh Singkil tidak tegas terhadap permasalahan ini, kami juga meminta agar keputusan rotasi itu dapat di pertimbangkan atau di tinjau kembali oleh Panwaslih Aceh Singkil," tegas Riski.
Sementara itu, ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, Irwansyahrizal, saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat laporan terkait hal itu.
"Terhadap dugaan permasalahan yang di sampaikan terkait Panitia Pengawas Lapangan (PPL) blok 18, kami belum mendapat laporan, jika memang sebelumnya laporan sudah kami terima pasti akan di tindak," kata Irwansyahrizal, Senin (21/10/2024).
Sementara itu, tambahnya, untuk penindakan yang dilakukan terhadap ketua Panwaslihcam Gunung Meriah kami sudah melakukan rotasi.
"Penindakan yang dilakukan yaitu melakukan rotasi, dimana ketua yang sebelumnya di rotasi menjadi anggota," jelasnya.
Ia mengatakan rotasi itu dilakukan berdasarkan keputusan pleno Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Singkil.
Editor : Didik Ardiansyah