get app
inews
Aa Read Next : Alhamdulillah, Muzakir Manaf dan Fadhlullah Mendapatkan Dukungan Ribuan Nelayan di Lampulo

Muzakir Manaf dan Fadhlullah Tanda Tangani Kesediaan Menjalan Butir-Butir MoU Helsinki

Kamis, 12 September 2024 | 13:53 WIB
header img
Bakal Calon Gubernur Aceh dan Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan Fadhlullah Menandatangani Kesediaan Menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 16 Tentang Pemerintahan Aceh (Foto : Dani Syah/ inews.id)

Banda Aceh, Kutaraja.inews.id -Pasangan Bakal Calon Gubernur Aceh dan Bakal Calon Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan Fadhlullah menghadiri serta menandatangani kesediaan Menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan Undang-Undang No 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh serta Peraturan Pelaksanaannya Kamis Pagi (12 September 2024) pukul 10.00 Wib di Gedung Utama DPR Aceh.

Selain Muzakir Manaf dan Fadhlullah yang hadir dalam rapat Paripurna DPRA tahun 2024 dengan agenda Penetapan Panitia Khusus (Pansus) DPRA tahun 2024 dan Penandatanganan Pernyataan Bersedia Menjalankan Butir-Butir MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh serta Peraturan Pelaksanaannya oleh Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh pada Pilkada Tahun 2024z turut dihadiri oleh Pimpinan dan sejumlah Anggota Dewan, Pj Gubernur dan Bustami Hamzah.

Sebelum Penandatanganan kesepakatan, Rapat Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Bank Aceh Syariah dilakukan diawal rapat, dan menunjuk para anggota dari Perwakilan Fraksi-Fraksi DPRA.

“Nama-nama yang diusulkan oleh Fraksi-fraksi telah kami terima dan selanjutnya pada kesempatan Paripurna ini kami meminta persetujuan dari Pimpinan dan Anggota DPRA yang terhormat untuk pembentukan Pansus dimaksud.” Ujar Ketua DPRA Zulfadli dalam pidatonya dan disetujui oleh seluruh Anggota DPRA.

Semula Bustami Hamzah sempat akan ikut menandatangi namun Ketua Fraksi Gerindra DPRA, Drs. H. Abdurrahman Ahmad mengusulkan agar agenda Penandatanganan Surat Pernyataan hanya dapat dilakukan oleh Paslon yang sudah lengkap. Sementara Paslon yang tidak memiliki Wakil ditunda sampai ada pasangannya. Dan usulan ini disetujui oleh peserta rapat. 

Usai penandatangan, Ketua DPRA mengucapkan “Alhamdulillah, pada hari ini kita sama-sama telah menyaksikan penandatanganan pernyataan bersedia menjalankan butir-butir mou helsinki dan undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan aceh serta peraturan pelaksanaannya oleh pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur aceh pada pilkada tahun 2024. Demikian juga pimpinan dan anggota DPRA yang terhormat ini telah menyetujui pembentukan Pansus pengelolaan bank aceh syariah.”

Sebelum mengakhiri Rapat Paripurna, Pimpinan Rapat Paripurna DPRA Zulfadli mengucapkan terima kasih kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Anggota DPRA, Pj. Gubernur Aceh, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Ketua Partai Politik Lokal Dan Nasional.

Editor : T Dani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut