Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, memusnahkan dua hektar ladang ganja di perbukitan Kecamatan Indrapuri Aceh Besar. Pemusnahan tersebut dilaksanakan Petugas, jelang peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-79.
Dengan menyusuri medan yang curam dan terjal, ratusan petugas BNN RI / Polisi,TNI serta Bea dan Cukai, memusnahkan ladang ganja siap panen dengan luas lahan dua hektar di dua lokasi berbeda, yaitu Desa Lamlueng Kecamatan Indrapuri dan Desa Lampanah Kecamatan Seulimum Kabupaten Aceh Besar.
Batang ganja yang dimusnahkan memiliki ketinggian yang bervariasi, mulai dari satu hingga dua meter, dengan berat basah mencapai dua setengah ton.
Pemusnahan jelang Hari Kemersekaan RI ke-79 ini, para petugas serentak membawa dan mengikat kepala dengan Bendera Merah Putih. Lalu petugas mencabut, menumpuk dan membakar langsung batang ganja di lokasi penemuan.
Irjen Pol I Wayan Sugiri, Deputi Pemberantasan BNN RI, pada momen HUT Kemerdekaan ini mengajak seluruh masyarakat Indonesia bersatu melawan kejahatan Narkotika serta melindungi generasi Bangsa, demi terwujudnya Indonesia bersih Narkoba.
Editor : Didik Ardiansyah