Banda Aceh, Kutaraja.iNews.id- Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh mengutuk keras Kontes Waria yang mengatasnamakan Aceh. Ulama mendesak aparat berwajib untuk memproses hukum bagi penyelenggara dan peserta acara tersebut.
Pernyataan mengutuk keras aksi waria yang mengatasnamakan peserta dari Aceh disampaikan langsung oleh Ketua MPU Provinsi Aceh, Tengku Faisal Ali.
Ulama Aceh Mendesak aparat penegak hukum, untuk segera menyelidiki dan memproses Pidana pelaku yang terlibat dalam kontes Miss Waria, yang dinilai telah mencoreng nama Aceh. Mulai dari panitia hingga peserta yang memakai selempang Aceh.
Terkait keberadaan LGBT, MPU Provinsi Aceh sejak tahun 2016 telah mengeluarkan Fatwa, dimana keberadaan LGBT di Aceh tidak bisa ditolerir berdasarkan nilai-nilai yang berlaku di Aceh.
Video kontes yang memenangkan Waria asal Aceh tersebut, kini hangat dan viral diperbincangkan diberbagai jejaring platform Media Sosial di Masyarakat Aceh.(***)
Editor : Didik Ardiansyah