Banda Aceh, Kutaraja.iNews.id- Polda Aceh musnahkan ratusan kilogram Narkotika jaringan Internasional. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 226 kilogram sabu dan 1,2 ton ganja kering.
Pemusnahan Sabu dilakukan dengan cara dilarutkan dengan alat khusus memakai zat kimia. Sementara barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara di bakar, di halaman Mapolda Aceh. (06/08/24)
Ratusan kilogram sabu dan ganja yang dimusnahkan ini adalah hasil pengungkapan Polda Aceh sejak enam bulan terakhir. Setidaknya 11 tersangka juga dihadirkan dalam pemusnahan ini, termasuk salah seorang tersangka wanita.
Kapolda Aceh, Irjen,Pol Achmad Kartiko mengatakan pemusnahan ini membuktikan bahwa kinerja kepolisian serius dalam memerangi
Narkoba, sehingga bisa menyelamatkan ratusan ribu jiwa generasi Bangsa.
Kapolda mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran Narkotika. Barang bukti ratusan kilogram sabu tersebut diamankan dari jaringan internasional Thailand, Malaysia dan Indonesia.
Perairan laut Aceh kerap dijadikan pintu masuk Narkotika jenis sabu jaringan Internasional, karena pantainya yang panjang sehingga pengendali Narkoba bisa leluasa melakukan kejahatan. Petugas juga sulit melakukan pengawasan jika tidak didukung dengan alat yang memadai.
Editor : Didik Ardiansyah