Banda Aceh, Kutaraja.inews.id - Sebuah kabar perpisahan Antara Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dengan istrinya Darwati yang kini menjadi Anggota DPD RI terpilih, menjadi sebuah pembicaraan yang santer di media sosial.
Informasi resmi perceraian kedua pasangan yang sudah menikah selama 29 Tahun itu setelah Darwati memposting informasi tersebut melalui akun Instagram milik Tokoh Wanita yang kerap memperjuangkan bantuan kepada masyarakat.
Dari informasi yang dikutip dari halaman Instagram pribadi Darwati menyebutkan bahwa anggota DPR Aceh itu telah resmi berpisah setelah adanya keputusan dari Mahkamah Syar'iyah Kota Banda Aceh yang terbit pada Rabu (31 Juli 2024).
"Akhir dari sebuah perjalanan kami. 22 Maret 1995-30 Juli 2024 29 tahun lebih, bukan waktu yang singkat dalam menjalani kehidupan rumah tangga yang penuh dengan lika liku kehidupan," tulis Darwati.
Menurutnya, Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh memutuskan mengabulkan gugatan tersebut pada Selasa (30 Juli) kemarin. Meski resmi berpisah, Darwati berharap masih dapat berkomunikasi dengan Irwandi.
"Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh sudah memutuskan bahwa kita bukan suami istri lagi, tapi yang pasti kita masih menjadi papa dan mama anak-anaknya. Dan berharap masih bisa berkomunikasi dengan baik, untuk berbagai hal yang ada sangkut pautnya dengan anak-anak," lanjut Darwati.
"Terima kasih Pak, udah menerima gugatan ini, Jaga diri dan tetap sehat pak, di tengah keadaan yang tidak baik-baik saja," sambungnya.
Atas informasi yang disampaikan oleh Darwati melalui akun Instagram dengan nama Darwati A Gani terdapat 499 komentar yang semuanya memberikan semangat kepada Darwati agar tetap kuat atas keputusan tersebut.
Editor : T Dani