get app
inews
Aa Text
Read Next : APK Terpasang di Lokasi Terlarang, Panwaslih Aceh Singkil Tak Lakukan Penertiban

Juru Bicara Pemerintah, Muhammad MTA di Usir Dari Ruang Rapat Paripurna DPR Aceh

Kamis, 14 September 2023 | 00:04 WIB
header img
Muhammad MTA, Juru Bicara Pemerintah Aceh Berjalan ke Luar Ruangan Sidang DPRA Setelah Mendapatkan Pengusiran Dari Anggota Dewan (foto:Tangkapan Layar streaming DPR Aceh)

BANDA ACEH, iNewsKutaraja.id  - Dinilai menghina dengan sebutan Kenak-kanakan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA diusir dari rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2024.

Aksi pengusiran pada Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA dilakukan usai Ketua Pimpinan DPR Aceh, Saiful Bahri membuka tata tertib sidang paripurna dan mempersilahkan Pj Gubernur Aceh atau yang mewakili menyampaikan Nota Keuangan san Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2024.

H Khalili anggota DPRA langsung menyampaikan pendapat Muhammad MTA yang berkomentar dimedia menyebutkan anggota DPRA kekanak-kanakan.

"DPRA adalah representatif dari lebih 5 juta masyarakat Aceh tapi dengan beraninya beliau mengatakan kita-kita yang di ruangan ini adalah kekanak-kanakan dan ini sangat miris," kata Khalili.

H Khalili yang berasal dari Partai Aceh langsung meminta Juru Bicara dari Pemerintah Aceh segera keluar dari ruangan sidang karena yang bersangkutan sudah merendahkan harga diri anggota DPRA dengan sebutan Kekanak-kanakan.

Dalam siaran live streaming Rapat Paripurna DPR Aceh, Saiful turut meminta protokoler mengeluarkan yang bersangkutan dari ruangan sidang dan langsung, Muhammad MTA didatangi oleh dua petugas kepolisian dan satu petugas satpol pp, juru bicara pemerintah Aceh itupun sempat tidak bergeming walau hujan permintaan keluar dari ruangan sidang terus datang.

Editor : T Dani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut