Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasdam IM resmi Tutup TMMD ke-124 di Jantho Kabupaten Aceh Besar
Advertisement . Scroll to see content

Polres Aceh Tenggara Bekuk Bandar Narkoba dengan Barang Bukti Sabu 1 Kilo Lebih Siap Edar

Jum'at, 16 Juni 2023 | 11:10 WIB
  • author Medi Arjuna
Polres Aceh Tenggara Bekuk Bandar Narkoba dengan Barang Bukti Sabu 1 Kilo Lebih Siap Edar
Polres Aceh Tenggara Tangkap Bandar Narkoba Yang Akan Edarkan Sabu Seberat 1 Kilo Lebih (foto: inewstv/ medi arjuna)

ACEH TENGGARA, iNewsKutaraja.id - Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara (Agara) berhasil membekuk bandar narkoba jenis sabu-sabu seberat 1021 Gram pada Selasa (13/6/2023) di Desa Perapat Sepakat, Babussalam, Agara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono yang didampingi, Wakapolres Kompol Ichsan, Kasatresnarkoba Iptu Erwinsyah dan Kasubag Humas Iptu Saniman Pagan menyebutkan, penangkapan narkoba jenis sabu terjadi di Desa Perapat Sepakat Babussalam yang merupakan hasil pengembangan penangkapan satresnarkoba pada (4/6/2023) lalu.

"Berawal dari dibekuknya seorang pengedar sabu berinisial GH di Desa Kuning I, Bambel dengan barang bukti yang berhasil diamankan 6 bungkus sabu seberat 19,83 gram," ungkap Kapolres AKBP R Doni Sumarsono.

Dari hasil penangkapan tersebut polisi terus mengembangankan kasus, hingga akhirnya Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 18.00 WIB Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agara berhasil melakukan penangkapan seorang bandar sabu berinisial MYK (35) dikediamannya Desa Perapat Sepakat Kecamatan Babussalam.

"Untuk MYK sendiri sebelum dilakukan penangkapan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polisi," kata Kapolres AKBP R Doni Sumarsono.

Setelah berhasil membekuk MYK di kediamannya tersebut, kemudian tim Opsnal Satresnarkoba melakukan pengeledahan dan pengembangan hingga akhirnya tersangka MYK mengakui menyimpan sabu di kebun miliknya yang berada di Desa Mbarung Datuk Saudane, Kecamatan Babussalam.

Editor: T Dani

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut