get app
inews
Aa Text
Read Next : APK Terpasang di Lokasi Terlarang, Panwaslih Aceh Singkil Tak Lakukan Penertiban

Setelah Dibuat Mabuk, Seorang Pelajar SMP di Kukar Digilir 3 Anak di Bawah Umur di Toilet Umum

Senin, 10 April 2023 | 11:56 WIB
header img
3 Remaja Lakukan Rudal Paksa Seorang Siswi di Kuta Katanegara (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Video itu direkam oleh warga sekitar yang menolong korban karena kesakitan dalam kondisi tidak menggunakan pakaian. "Korban ditolong oleh ketua RT dan warga sekitar TKP,"ujarnya.

Polsek Marangkayu yang mendapat laporan pemerkosaan tersebut kemudian melakukan penyelidikan. Setelah meminta keterangan korban, polisi bergerak menangkap ketiga pelaku dan berhasil diamankan Minggu (9/4/2023).

"Ketiga pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) jo 76 D dan pasal 82 ayat 1 UU Peradilan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,"pungkasnya.

Editor : T Dani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut