JAKARTA, iNewsKutaraja.Id - Viral!!! beredar dimedia sosial video seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Dede Aisyah (DA) yang manjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) curhatkan dirinya yang ditipu dan dijual jadi Budak ke Suriah seharga 12.000 dolar AR. Kini video tersebut telah sampai kepada Kementerian Luar Negeri ( Kemenlu) dan mengaku telah memberikan perhatian penuh serta akan segera menindak lanjuti kasus perdangan manusia tersebut yang dialami oleh Dede Aisyah, tenaga kerja wanita asal Indonesia, Kamis (6/4/2023).
DA mengaku ditipu karena dijanjikan bekerja di Turki dengan gaji 600 dolar AS, namun ternyata dipindahkan ke Suriah dan harus kerja berat hingga jam 2 malam sehingga sakit.
"Di Suriah saya dijual USD 12.000, 4 tahun tanpa sepengetahuan saya. Saya tahu dari majikan, karena majikan saya bilang harus kerja disini 4 tahun, karena saya ini mahal," ujar Dede dalam sebuah video yang beredar di Sosmed.
Juru bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah mengatakan Kedutaan Besar Indonesia di Suriah telah melakukan penanganan terhadap kasus tersebut.
"Melalui Kedutaan Besar kita di Suriah sudah ada penanganan. Sejauh mana penangananya harus kita gali kembali," kata Teuku,Kamis (6/4/2023).
Namun perihal sejauh mana penanganan telah diberikan, hal tersebut masih perlu dikoordinasikan kembali. Kemenlu sendiri menyebut Dede Aisyah tercatat sudah beberapa kali bekerja di Suriah. Pemerintah kata Teuku, berjanji akan memberikan perlindungan khusus terkait kasus serupa.
"Namun yang pasti hal - hal seperti ini akan menjadi perhatian pemerintah dan tim di Perlindungan WNI juga sudah sangat memberikan atensi," ujarnya pad iNewsKutaraja.id.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, mendesak pemerintah segera mengupayakan pemulangan PMI non prosedural Dede Aisyah, yang menjadi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kami mendesak pemerintah agar segera mengupayakan pemulangan PMI Dede Asiah yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Suriah. Korban TPPO berhak mendapat jaminan perlindungan dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa dan atau hartanya," Tutup Netty dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).
Editor : Khairol Azmi.AR