SLEMAN, iNewsKutaraja.id - Polisi dari Jajaran Polda DIY berhasil menangkap pelaku mutilasi terhadap korban Ayu Indraswari (34) warga Kemantren Kraton, Yogyakarta yang ditemukan tewas di sebuah penginapan di Pakem, Sleman, Senin (20/3/2023). Pelaku ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah Selasa sore ini.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes pol Nuredy Irwansyah Putra membenarkan penangkapan tersebut. Dia baru saja mendapatkan kabar dari anak buahnya yang melakukan pengejaran.
"Baru saja kami mendapat informasi pelaku berhasil kami amankan," ujar Nuredy, Selasa (21/3/2023).
Pelaku ditangkap di salah satu kediaman keluarganya. Saat ini pelaku sedang dalam perjalanan untuk dibawa ke Mapolda DIY guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelakupun saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi.
"Alat buktinya ada di TKP, di tempat kos pelaku ataupun keterangan para saksi," kata dia.
"Beberapa saksi yang diminta keterangan, di antaranya para penjaga hotel. Selain itu juga dilakukan penggeledahan di kamar kos pelaku." Tegas Polisi.
Saat penggeledahan, petugas juga menemukan surat penyesalan dan beberapa barang bukti lain.
"Kemudian kami melakukan pengejaran dan Alhamdulillah tadi berhasil kami tangkap," ujar dia.
Polisi saat ini masih mendalami kronologis berkaitan dengan tindakan mutilasi tersebut. Nantinya akan disandingkan dengan keterangan pelaku dan saksi mata
Editor : T Dani