DELISERDANG, iNewsKutaraja.id - Viral di media sosial video seorang penumpang pesawat di Bandara Kualanamu, Medan terlibat cekcok dengan petugas Bandara. Pertikaian itu dipicu saat sang penumpang yang membawa tiga kardus bika ambon dan diminta Petugas untuk membayar uang sebesar Rp2 juta.
Dalam unggahan video yang berdurasi 2 menit 53 detik itu, terlihat wanita tersebut marah-marah lantaran petugas bandara juga bersikukuh memintanya untuk membayar denda sebesar dua juta rupiah.
"Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp2 juta. kamu meras ya? kamu meras saya ya?" ucap wanita itu dalam video
Dalam video juga terdengar saat petugas sempat mengingatkan kepada penumpang, agar berhati-hati, "jangan sampai nantinya ibu mempermalukan diri sendiri,” ujar salah satu petugas Bandara Kualanamu yang ada dalam video tersebut
Setelah adu mulut selama beberapa waktu dengan para petugas bandara, akhirnya wanita dan suaminya memilih mengalah dan menyuruh salah satu anggota keluarganya untuk menjemput bika ambon yang mereka bawa.
Atas viralnya video tersebut, pihak Bandara Kualanamu melalui humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis melalui komunikasi wasthap mengatakan, persoalan bawaan penumpang merupakan kebijakan dari maskapai, bukan dari pihak bandara.
Menurutnya, pihak bandara internasional kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang. Sementara biaya yang harus dikeluarkan penumpang sebesar dua juta bukan denda, melainkan biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan.
Editor : T Dani