get app
inews
Aa Read Next : Warga Berhasil gagalkan upaya penipuan modus transfer saldo melalui Aplikasi Dana

Bahayakan Penerbangan Maling Kabel Bandara Sultan Iskandar Muda Diringkus

Jum'at, 09 Agustus 2024 | 15:04 WIB
header img
dua pelaku pencurian kabel lampu penerangan Bandar Udara Sultan Iskandar Muda diamankan tim Jatanras Polresta Banda Aceh,09/08/24. (FOTO:SYUKRI SYARIFUDD)

Banda Aceh, Kutaraja.iNews.id- Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Banda Aceh, mengamankan dua pelaku pencurian kabel lampu landasan Bandar Udara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Banda Aceh. Aksi yang dilakukan tersangka dinilai dapat membahayakan penerbangan di Bandara tersebut.

M.Isa Dan Junaidi Warga Aceh Besar ditangkap oleh pihak Tim Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh, akibat melakukan pencurian kabel lampu landasan Bandar Udara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Banda Aceh.

Tersangka ini diamankan setelah nekat mencuri kabel lampu yang berada di Landasan Pacu Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Banda Aceh. keduanya melakukan pencurian dengan merusak pagar landasan, menggunakan tang.

Kabel hasil dari curian, dijual tersangka kepada pengepul barang butut, dengan harga Lima Ratus Ribu Rupiah. Sedangkan pihak Angkasa Pura mengalami kerugian hingga 500 juta rupiah. Aksi pencuri ini sangat fatal dan membahayakan penerbangan.

Kompol Fadillah Adytya Pratama, Kasatreskrim Polresta Banda Aceh mengatakan, kedua tersangka melakukan pencurian akibat tuntutan kebutuhan ekonomi. Kepada polisi, tersangka mengaku uang hasil dari menjual kabel, digunakan untuk kebutuhan sehari hari.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya,kini pelaku terpaksa mendekam dibalik jeruji besi dan terancam penjara selama tujuh tahun.

Editor : Didik Ardiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut