get app
inews
Aa Read Next : Sebabkan 4 Orang Terluka, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Sumur Minyak di Aceh Tamiang

Diduga Akan Mencuri Sawit, Seorang Oknum Polisi Di Aceh Tamiang Babak Belur Dimassa Warga

Senin, 17 Juni 2024 | 23:40 WIB
header img
Seorang Polisi di Aceh Tamiang Babak Belur Dimassa Warga Karena Diduga Akan Melakukan Aksi Pencurian Sawit Dan Kini Dirawat Di RSUD Aceh Tamiang (Foto: ilustrasi)

Aceh Tamiang, Kutaraja.inews.id - Nasib malang di alami seorang oknum petugas kepolisian di Kabupaten Aceh Tamiang, babak belur setelah dihajar massa lantaran diduga akan melakukan aksi pencurian sawit pada Minggu Pagi (16 Juni 2024) Saat Sebagian Warga sedang melaksanakan meugang (Red-Persiapan Lebaran Idul Adha).

Menurut informasi yang dirangkum Kutaraja.inews.id dari Kepala Dusun Desa Cinta Raja, Sala Mudin kejadian yang menyebabkan oknum dimassa oleh warga benar terjadi, bahkan dan sempat dihajar massa yang diketahui belakangan ternyata merupakan anggota petugas kepolisian. 

“Iya, ternyata anggota kepolisian dari Polsek Ranto,” kata Sala Mudin, yang dikonfirmasi, Senin (17/6/2024). 

Sala Mudin, tidak menjelaskan secara detail kronologi kejadian lantaran dirinya hanya mengaku mengamankan oknum polisi tersebut kelokasi lain sebelum akhirnya dibawah kerumah sakit agar terhindar dari amukan warga. 

“Saya mengamankannya biar tidak diamuk lagi sama warga. Sekarang (oknum polisi) itu berada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang,” ujar Sala Mudin. 

Terkait adanya kasus dugaan oknum petugas kepolisian yang diamankan dari amukan massa karena kepergok mencuri sawit di Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang saat dikonfirmasi kepihak Humas Polres Aceh Tamiang ternyata sudah masuk tahap penyidikan. 

“Maaf, kasus ini baru dilaporkan ke SPKT Polres Aceh Tamiang. Saya belum dapat memberikan statement,” kata Syafrizal, Humas Polres Aceh Tamiang, kepada, Senin (17/6/2024). 

Syafrizal mengatakan, karena penyidik dan Propam masih mendalami kasus tersebut.  

“Jika nanti terbukti bersalah maka Polres Aceh Tamiang akan memproses beliau sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. 

 

Editor : T Dani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut