JAKARTA, iNewsKutaraja.id - MNC Group selaku pemegang hak siar Piala Asia U-23 2024, memberikan penjelasan terkait adanya kehebohan larangan nonton bareng (nobar) laga Timnas Indonesia U-23 versus Timnas Uzbekistan U-23 pada Senin 29 April 2024 besok malam.
Mengenai larangan nobar Piala Asia U-23 laga Timnas Indonesia versus Uzbekistan besok, MNC Group menjelaskan, masyarakat Indonesia boleh mengadakan nobar, namun dengan ketentuan peraturan sebagai syarat yang harus dipenuhi penyelenggara.
Syarat yang wajib dipenuhi penyelenggara acara yang dimaksud tersebut, di antaranya, penyelenggara tidak boleh memungut biaya kepada para pengunjung dalam acara nonton bareng tersebut.
Selain itu, penyelenggara juga tidak diperkenankan untuk ber-iklan atau menerima sponsor dari pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan komersial dari acara nobar tersebut.
Pihak MNC Group menyatakan, bahwa pelanggaran atas larangan-larangan yang dicantumkan dapat diancam dengan sanksi pidana atau denda.
Sebagai pemegang hak siar, MNC Group menegaskan, hanya pihaknya yang memiliki hak untuk menggunakan logo bersama dengan lambang resmi, maskot dan trophy AFC U-23 Asian Cup 2024 di Indonesia.
Hal itu merujuk pada aturan hak siar Piala Asia U-23 2024 Qatar yang berlangsung mulai 15 April hingga 3 Mei 2024 telah menjadi milik MNC Group.
Maka dari itu, MNC Group menegaskan larangan adanya nobar laga Piala Asia U-23 2024 saat Timnas Indonesia bertanding dengan Uzbekistan pada Senin 29 April malam besok, jika dikomersilkan.
Editor : T Dani