Bener Meriah, Kutaraja.inews.id - Sungguh tidak sangka, seorang Ayah Tiri di Kabupaten Bener Meriah yang seharusnya menjadi teladan anak sambunya justru Tega memperkosa Anak yang berusia 8 Tahun sampai mengalami pendarahan.
Ai, 26 Tahun yang seharusnya menyayangi anak tirinya secara tulus justru melakukan perbuatan keji pada anak sambung dari sang istrinya dengan memperkosa secara berulang kali saat sang istri tidak berada dirumah.
Aksi bejat pelaku yang kini berusia 26 Tahun, warga Kecamatan Gajah Putih diketahui oleh sang istri setelah anak tirinya mengalami perdarahan sesaat setelah diperiksa kerumah sakit, dan langsung melaporkan aksi bejat tersangka ke pihak kepolisian.
Menurut tersangka, aksi yang tidak bermoral ia lakukan sebagai aksi pembalasan kepada sang istri karena sering cek cok karena ketahuan selingkuh.
Kini pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian Polres Bener Meriah dan beberapa barang bukti sudah diamankan oleh pihak petugas.
"Pelaku diketahui memperkosa secara berulang kali dan dijerat dengan pasal 50, junto Pasal 29 Junto Pasal 47, Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayah" ujar Iptu Jeffriyandi, Kasat Reskrim Polres Bener Meriah.
Editor : T Dani