get app
inews
Aa Text
Read Next : APK Terpasang di Lokasi Terlarang, Panwaslih Aceh Singkil Tak Lakukan Penertiban

Musim Mudik, Polsek Johan Pahlawan Menjadi Pilihan Warga Untuk Menitipkan Kendaraannya

Kamis, 11 April 2024 | 14:08 WIB
header img
Petugas Polsek Johan Pahlawan, Aceh Barat Menerima Kendaraan Yang Dititipkan Warga Saat Mudik, Sebanyak 25 Kendaraan Roda 2 Selama Operasi Ketupat Seulawah 2024 (Foto: Istimewa)

Aceh Barat, Kutaraja.inews.id - Polsek Johan Pahlawan Polres Aceh Barat Polda Aceh menerima 25 (dua puluh lima) unit Sepeda motor yang di titipkan oleh pemudik di Polsek Johan Pahlawan dan mereka merasa tenang untuk pulang kampung, Selasa (09/04/2024) pukul 14.00 Wib.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H melalui Kapolsek Johan Pahlawan AKP Irfan Ismail S.AB pada Kasie Humas mengatakan saat ini ada dua puluh lima sepeda motor yang dititipkan di Polsek Johan Pahlawan oleh masyarakat yang ingin melaksanakan mudik.

Lanjut Kapolsek," kendaraan yang dititipkan di Polsek Johan Pahlawan dijaga dengan baik oleh petugas selama 24 jam, sehingga pemilik kendaraan tidak perlu khawatir.

"Selain menerima kendaraan Roda dua, Kapolsek juga menyediakan tempat parkir untuk roda empat di halaman Polsek Johan Pahlawan Polres Aceh Barat, "Kata Kapolsek.

"Pemudik merasa nyaman karena kendaraan mereka aman dititipkan di Polsek Johan Pahlawan," katanya.

Irfan menegaskan, penitipan kendaraan di Polsek Johan Pahlawan tidak dipungut biaya dan masyarakat tidak perlu memberikan imbalan kepada petugas dalam bentuk apapun.

Mako Mapolres Aceh Barat juga menyediakan penitipan kendaraan bagi warga yang ingin pulang kampung tanpa membawa kendaraannya sendiri.

Kapolsek menjelaskan, semua Polsek di wilayah Polres Aceh Barat dapat digunakan untuk menitipkan kendaraan warga yang pulang kampung.

"layanan penitipan kendaraan tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada warga yang pulang kampung dan khawatir dengan keamanan kendaraan yang ditinggalkan, syaratnya hanya membawa STNK kendaraan yang akan dititipkan," Pungkas Kapolsek.

Editor : T Dani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut