get app
inews
Aa Read Next : 7 Jembatan di Aceh Tenggara Terancam Putus Akibat Diterjang Banjir

Beredar Isu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Mematok Fee 30 Persen

Minggu, 18 Juni 2023 | 12:27 WIB
header img
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara di isukan menerima fee pekerjaan (foto : inewstv/ medi arjuna)

ACEH TENGGARA, iNewsKutaraja.id - Isu adanya pungutan liar (pungli) sebesar 30% kini merambah ke kawasan Aceh Tenggara,  Seorang pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kini menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk kalangan wartawan dikarena mematok penerima pekerjaan dengan syarat Fee 30 Persen.

Semakin santer ketika isu pungli pada pekerjaan proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara itu berdasarkan pengakuan dari salah seorang Kontraktor berinisial (SK) yang beralamat di desa Lawe loning aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala.

Kepada awak media, SK berkeluh kesah tentang paket pekerjaannya yang diperolehnya melalui tender di Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara.

“Anggaran tahun 2023 ini cukup banyak pungli yang kami setor jasa selain membayar 3% dalam pembuatan kontrak, panitia dan lainnya kami juga mendapat potongan 30% dari tim perencanaan atau pembuatan Kontrak di Dinas pendidikan tersebut,” ucapnya, Sabtu (17/6/2023).

Parahnya lagi, lanjut SK, bukan sebatas untuk paket pekerjaan, konsultan pengawasan saja yang jumlahnya puluhan juta sama rata di potong 30% oleh oknum berinisial ZA dan SD.

“Dengan kata lain wajib dipotong 30% itu aturannya begitu disampaikan mereka, hal ini bukan hanya terjadi kepada saya, namun hampir seluruh Kontaktor yang mendapatkannya, sebagai kontaktor kalau ditanya pasti tidak mau mengakui adanya potongan tersebut mungkin dikarenakan takut tidak dapat pekerjaan pada tahun berikutnya lagi,” beber SK.

Ia juga juga mengatakan, jika ini terus dibiarkan tentu akan menjadi preseden buruk bagi Dinas Pendidikan Aceh Tenggara.

“Anehnya, meski Pj Bupati menegaskan akan menghilangkan budaya Pungli, namun menurut saya bertambah parah Pungli di Kabupaten Aceh Tenggara saat ini. Kami berharap selaku rekanan jikalau kami sudah di pungli cukup besar bagaiman kualitas pekerjaaan yang kami kerjakan,” sebut SK dengan nada prihatin.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara, Zulkifli, saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp tak mengakui adanya pungli 30% fee proyek di dinas yang dipimpinnya.

“Hoak itu,” balas Kadis singkat.

Editor : T Dani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut