get app
inews
Aa Read Next : Chek Zainal dan Mulia Rahman diantar Ratusan Abang Becak ke Kantor KIP

Presiden Persiraja Jadi Tersangka Pembelian Klub Pakai Cek Kosong, Ini Tanggapan Tgk Zulfikar

Rabu, 19 April 2023 | 13:20 WIB
header img
Tgk. Zulfikar SBY, Presiden Persiraja Jadi tersangka Penipuan Pembelian Klub - Foto: iNews.id

BANDA ACEH, iNewsKutaraja.id - Laporan tindak pidana penipuan yang menjerat Presiden Persiraja Banda Aceh, Tgk. Zulfikar SBY telah masuki babak baru. Polresta Banda Aceh menetapkan Presiden klub berjuluk 'Lantak Laju (PERSIRAJA)' itu sebagai tersangka kasus dugaan pembelian saham klub dengan cek kosong.

Diketahui, Tgk. Zulfikar SBY dituding membayar sisa uang akuisisi klub dengan menggunakan cek 'kosong'. Zulfikar mengakusisi klub Lantak Laju dari Nazaruddin Dek Gam dengan biaya Rp 1 miliar.

Sebelumnya, Presiden Persiraja Tgk. Zulfikar SBY dilaporkan oleh tim mantan pemilik Persiraja lama Nazaruddin Dek Gam, laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan pembelian saham dengan cek kosong.

Penetapan tersangka itu setelah setelah dilakukan gelar perkara dan mengantongi dua alat bukti cukup terhadap tindak pidana penipuan.

"Padahal sebenarnya kami membayar tahap pertama 350 juta dan tahap selanjutnya dia (Dek Gam) meminta dibuatkan cek kosong,” kata Zulfikar Sby saat dimintai keterangan iNewsKutaraja.id, Rabu (19/4/2023).

Tgk. zulfikar SBY juga mengungkap fakta sebenarnya awal mula ia membeli klub "Lantak Laju (PERSIRAJA" tersebut. sebenarnya itu yang harus diketahui semua orang ialah, bahwa yang terjadi kala itu Tgk. Zulfikar mengatakan kepada Nazaruddin Dek Gam Saat proses jual beli saham terjadi, bahwa dirinya tidak memiliki uang untuk membeli klub "Lantak Laju" tersebut. Ia menyebut Dek Gam (sapaan Nazaruddin) bahkan mengiming-iming akan membantu mencari sponsor yang dalam artian menjebak dirinya.

“Padahal sudah kami katakan tidak ada uang, tapi Nazaruddin Dek Gam mengiming-imingi kami dengan janji akan membantu sponsor, akan adanya subsidi dari liga dan juga dari ticketing. Ternyata anggota DPR RI ini pembohong besar,” Ungkap Zulfikar saat dihubungi iNewsKutaraja.id.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Fadillah, Zulfikar belum diperiksa kembali setelah perubahan status, dan segera dilakukan dalam waktu dekat.

"Untuk diperiksa belum, baru ditetapkan. Pemeriksaan tersangkanya habis lebaran," ujarnya.

Seorang Kuasa Hukum Dek Gam, Askhalani, mengatakan, Zulfikar mengakusisi 840 lembar saham atau 80 persen saham Persiraja dengan harga Rp 1 miliar. Namun Zulfikar disebut baru melunasi Rp 350 juta.

"Sisanya Rp 650 juta wajib dibayarkan pada tahap kedua dengan catatan sesuai cek yang diberikan waktu itu. Nah cek ini diberikan saat proses akad perjanjian yang disaksikan notaris. Tgk. Zulfikar menyerahkan satu lembar cek yang isi di dalamnya adalah 650 juta," kata Askhalani kepada iNewsKutaraja.id, Kamis (19/1/2023).

Menurutnya, jatuh tempo pencairan cek tersebut ialah pasa Selasa (22/11/2022). Namun Dek Gam disebut tidak dapat mencairkan cek tersebut karena uang di dalamnya tidak cukup.

"Artinya sudah sesuai dengan alat bukti dan keterangan ahli hukum pidana bahwa diduga kuat (pembelian dengan cek kosong). Juga belum ditahan," kata Fadillah.

Faktanya kemudian klien kami mencoba untuk mencairkan cek ini pada tanggal 22. Ironisnya dalam cek ini hanya tertera uang Rp 4,8 juta bukan sebagaimana yang dijanjikan dalam perjanjian," Tutupnya.

Untuk diketahui, Tgk. Zulfikar SBY membeli 80 persen saham PT Lantak Laju Persiraja dengan harga Rp1 miliar. Ia hanya membayar Rp350 juta pada tahapan pertama. Kemudian sisanya Rp650 juta belum dibayarkan.

Untuk pembayaran berikutnya Rp650 juta itu, Zulfikar SBY memberikan cek dibayar pada Selasa (22/11/2022). Namun, hingga tanggal tersebut, uang tidak ada di rekening yang tercantum alias cek kosong.

Bahkan kasus perkara ini, Tgk. Zulfikar menuding dirinya sengaja dikorbankan dan dijadikan tumbal politik untuk meraih suara di Pemilu 2024 nanti.

“Kami dikorbankan dan dijadikan tumbal politiknya demi meraih suara di 2024 nanti,” Ujar pria yang akrab disapa ustaz Zul ini.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun ustaz Zul sampai saat ini belum dilakukan penahanan.

“Semoga Allah swt membalas kezaliman ini,” tutupnya dengan nada lembut.
 

Editor : Khairol Azmi.AR

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut