BANDA ACEH, iNewsKutaraja.id - Breking News!!! Setelah isu yang diungkap anggota DPRA beberapa hari lalu terkait penemuan pedagang daging haram dibanda aceh dalam kegitan razia yang dilakukan oleh satuan Satpol PP dan WH, didalam video berdurasi 2 menit 44 detik saat sidang paripurna, Rabu (5/4/2023) anggota DPRA Tgk. M Yunus Yusuf dalam Videnya dengan salah menyebutkan nama tempat lokasi temuan sehingga memicu amarah warga Gampoeng peunayoeng yang meminta Keuchik Gampoeng Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, T. Sabri Harun untuk segera memproses secra hukum dengan meyesalkan atas tindakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Tgk Muhammad Yunus terkait pernyataan.
walaupun permasalahan ini sudah diklarifikasi oleh Tgk. M Yunus Yusuf pada Jum'at (7/4/2023) yang mengungkan kesalah pahamannya yang telah salah dan keliru dalam menyebutkan nama tempat yang menjual daging haram, warga tetap memintai keuchik gampoeng peunanyong T. Sabri Harun untuk membawa prihal ini kejalur hukum saja.
Menurut Teuku Sabri Harun, pernyatan Tgk Muhammad Yunus sangat merugikan masyarakat Gampong Peunayong. Sebab, berimbas kepada pedagang kuliner yang ada di kawasan ini khususnya dan Kota Banda Aceh umumnya.
Bahkan pria yang menjabat sebagai keuchik gampong peunanyong ini mengungkapkan, bahwa ia telah mendapatkan laporan dari para pedagang sate yang mengeluh ada penurunan omset penjualan mereka.
"Apakah ini karena statement tersebut atau bukan, yang jelas mereka kesal terhadap pernyataan Anggota DPRA itu",u ngkap Sabri kepada media iNewsKutaraja.id, Minggu (9/4/2023) di Banda Aceh.
Menurutnya, pernyataan yang dikeluarkan Tgk Muhammad Yunus tidak tepat, apalagi disampaikan pada Rapat Paripurna DPR Aceh dan disebarkan melalui tik-tok yang ditonton jutaan pengguna sosial media dari seluruh masyarakat Indonesia.
"Karena itu, saya rasa ruang sidang paripurna bukan ruang ecek-ecek. Ini ruang faktual untuk mengambil satu keputusan. Menurut beliau, ada penjualan daging babi dan anjing di Peunayong. Ini sangat mengganggu tata kehidupan masyarakat kami di gampong. Terutama dengan sebutan prank orang Cina dan Batak. Jadi, ada kesan seolah-olah, orang non muslim mengacaukan tatanan kehidupan Gampong Peunayong yang selama ini dianggap sangat toleran," Tuturnya.
atas pernyataan yang dilontarkan Tgk. M yunus Yusuf dalam pernyataannya itu, saat ini menjadi tugas berat bagi pemerintah Gampong Peunayong, karena telah timbul keresahan dan ketidak-nyaman bagi masyarakat. Termasuk khawatiran akan terjadi aksi yang tidak diinginkan warga.
terkait permasalah ini membuat warga gampoeng peunayong menggang ini adalah kasus pencemaran nama baik yang perlu untuk ditindak dan diproses secara hukum. Sabri Harun mengaku telah berdiskusi dengan aparatur Gampong Peunayong. Hasilnya, ada yang merekomendasikan beberapa poin diantaranya; menyesalkan peryataan itu.
“Padahal selama ini kami selalu berkoordinasi dengan Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, M. Rizal, S.STP dalam hal penegakan syariat Islam dan keamanan,” Tutupnya.
Editor : Khairol Azmi.AR