Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satu Warga Pidie Jaya di Pukul Hingga Meninggal Dunia Saat Ngopi di Warkop, Polisi Buru Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Polisi di Pidie Jaya Amankan 7 Pengguna Sepeda Motor Berknalpot Brong

Rabu, 29 Maret 2023 | 00:05 WIB
  • author dani syah
Polisi di Pidie Jaya Amankan 7 Pengguna Sepeda Motor Berknalpot Brong
7 Pengguna Knalpot Brong di Pidie Jaya di Amankan Polisi Karena Mengganggu Masyarakat Saat Berbelanja Takjil (foto: iNewsKutaraja.id/ Jamalludin)

PIDIE JAYA, iNewsKutaraja.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pidie Jaya, Aceh, mengamankan 7 unit sepeda motor (Sepmor) yang nekat menggunakan knalpot brong di bulan ramadhan.

Sejumlah kendaraan roda dua yang dibawa oleh warga terjaring pada saat petugas melakukan pengamanan pasar takjil yang dilaksanakan Satlantas, di Kota Meureudu.

Diamankannya Sepmor knalpot brong dari sejumlah kawasan di wilayah Kota Meureudu dan Simpang Jembatan Layang, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Polisi mengamankan karena selain karena tidak menggunakan knalpot tidak standar, suara yang sangat berisik dan mengganggu masyarakat membuat polisi bertindak.

"Setelah diganti knalpot, unit yang diamankan akan dilepas kembali," ujar Kapolres Pidie Jaya, AKBP. Dodon Priyambodo,SIk melalui Kasat Lantasnya, AKP. Aiyub.

Selain itu, Kegiatan pengaman sepeda motor yang memakai kenalpot brong dilaksanakan sesuai instruksi Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muji Ediyanto, S.H., S.I.K yang mana memerintahkan kepada seluruh jajaran lalu lintas diseluruh Polda Aceh agar menertibkan knalpot brong karena sudah sangat meresahkan masyarakat.

Sementara itu Kasat Lantas, AKP Aiyub, S.E., M.H. juga mengatakan, sebanyak 7 unit ranmor knalpot brong yang terjaring dalam operasi yang dilaksanakan sejak hari pertama puasa itu sangat meresahkan karena suara bising dengan Ngegas saat melewati jalan-jalan.

“Untuk unit tidak kami lakukan penilangan, hanya kami beri teguran saja setelah mereka mengganti knalpot standar maka sepmor dilepas,” katanya.

"Kemudian knalpot brong yang sudah dicopot kami minta pemilik sepmor untuk memotong sendiri dan berjanji tidak mengulangi kembali,” terang AKP Aiyub, S.E., M.H Selasa (28/3/2023).

Karena itu, menurut AKP Aiyub, S.E., M.H, setiap hari tim melaksanakan patroli dan mengamankan sepeda motor yang menggunakan Knalpot brong agar menimbulkan efek jera

Editor: T Dani

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut