JAKARTA, iNewsKutaraja.id - Menkominfo Johnny G Plate diperiksa selama enam jam oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS Kominfo. Johnny dicecar dengan 26 pertanyaan oleh penyidik Kejagung.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan semua pertanyaan dijawab oleh Menkominfo.
Kejagung akan segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi BTS usai Periksa Menkominfo
"Pemeriksaan dimulai dari pukul 09.00 WIB dan kita akhiri tadi jam 15.00 WIB, tepat 6 jam. Dengan menjawab pertanyaan 26 pertanyaan. Dan menurut hemat kami, semua pertanyaan dijawab dengan baik, sesuai dengan harapan kami," tutur Kuntadi.
Kuntadi merasa pihaknya telah merasa cukup meminta keterangan terhadap Johnny. Atas dasar itu, Kejagung segera melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
Usia diperiksa Menkominfo Johnny G Plate sempat memberikan keterangan singkat usai 6 Jam diperiksa Kasus Dugaan Korupsi BTS.
"Selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu yang secepat-cepatnya untuk menentukan sikap," kata Kuntadi.
Sebelumnya, Johnny memberikan keterangan pers usai diperiksa 6 jam.
"Keterangan yang diberikan adalah keterangan yang saya tahu, yang saya pahami, dan yang menurut saya benar sebagai saksi. Itu telah saya lakukan dengan penuh tanggung jawab," ujar Johnny saat hendak keluar Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.
Johnny menegaskan tak bisa menjelaskan materi pemeriksaan. Pasalnya hal itu menjadi kewenangan dari penyidik Kejagung.
"Sehingga dengan sangat menyesal, saya mohon agar rekan-rekan media memahami bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya dan jawab karena ini menyangkut proses hukum yang masih panjang dan belum selesai," kata Jhonny.
Editor : T Dani