Aceh, iNewsKutaraja.id - Akbar Rukman Selebgram asal kota Makassar dikenal dengan sebutan Ajudan yang sempat viral unggahannya foto dan video yang selalu tampil bersama pejabat dan pengusaha terkenal ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Kabar penangkapan Akbar Rukman pun, Viral disejumlah media sosial, pemilik nama akun Instagram @ajudan_pribadi itu diduga melakukan penipuan dengan seseorang, dengan total kerugian mencapai Rp1,3 miliar.
“Sementara berproses di kita. Saat ini kita amankan di Makassar,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan kepada wartawan pada Selasa (14/3/2023).
Akbar sendiri dikenal sebagai selebgram yang kerap mengunggah konten foto dan video bersama pejabat dan pengusaha.
Akbar merupakan staf pribadi dari seseorang pengusaha bernama Andi Rukman Nurdin Karumpa.
Kuasa Hukum korban AL, Sulaiman Djojoatmodjo, membeberkan duduk perkara kasus dugaan penipuan yang menjerat Ajudan Pribadi.
Kasus ini bermula pada 2021, saat AL, teman dekat Ajudan Pribadi, termakan rayuan sang selebgram yang menawarkan mobil Toyota Land Cruiser dan Mercedes dengan harga murah.
AL kemudian men-transfer uang ke Ajudan Pribadi sebanyak tiga kali, dengan total Rp1,3 miliar. "Karena termakan bujuk rayu si (Ajudan Pribadi), akhirnya klien saya setor uang ke yang bersangkutan tiga kali."
"Sehingga total menjadi Rp1,3 miliar," ujar Sulaiman saat dihubungi wartawan, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.
Setelah men-transfer uang tersebut, AL lantas meminta dua mobil yang dijanjikan oleh Ajudan Pribadi.
Meski demikian, Ajudan Pribadi beralasan kedua mobil itu masih bermasalah. Buntutnya, AL pun mengajukan somasi sebanyak tiga kali kepada Ajudan Pribadi, namun tidak mendapatkan respons.
Karena tak kunjung ada itikad baik dari Ajudan Pribadi, AL melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan sang selebgram ke Polisi.
"Ya kami kan enggak mau tahu, namanya kami sudah bayar 'kan kami maunya barang datang dong," kata Sulaiman.
"Sudah saya somasi tiga kali, sudah saya ajak ngobrol ketemu, tapi yang bersangkutan belum ada itikad baiknya."
"Sehingga dari pihak korban meminta agar saya melaporkan ke kepolisian," tambahnya.
Sulaiman mengungkapkan Ajudan Pribadi hanya memberikan janji-janji pada AL sejak 2021.
Atas perbuatan Ajudan Pribadi, Sulaiman menyebut AL tak menyangka pria bernama Akbar Rukman itu menipu dirinya.
Lantaran, menurut Sulaiman, Ajudan Pribadi dan AL adalah teman lama.
"Tapi, saat sampai kami buat laporan polisi (sejak beli 2021), tidak ada sama sekali apa yang dia omongkan itu terwujud."
"Makanya kami polisikan, soalnya cuma janji-janji aja," bebernya.
"Antara Ajudan Pribadi dengan klien saya memang sudah berkawan lama."
"Cuma ya itu, korban melihat, 'Kok bisa sebagai kawan lama seperti itu'," tandasnya.
Hingga saat ini, kabarnya uang Rp1,3 miliar tersebut belum dikembalikan Ajudan Pribadi kepada AL.
Editor : T Dani